PENGERTIAN
AMDAL
AMDAL pada dasarnya dalah reaksi terhadap
kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi
ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang
pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa
gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta
menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana dan perencana
pembangunan. Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk
menentang dan menghambat pembangunan.
AMDAL mulai berlaku di Indonesia tahun 1986
dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1086. Karena
pelaksanaan PP No. 29 Tahun 1986 mengalami beberapa hambatan yang bersifat
birokratis maupun metodologis, maka sejak tanggal 23 Oktober 1993 pemerintah
mencabut PP No. 29 Tahun 1986 dan menggantikannya dengan PP No. 51 Tahun 1993
tentang AMDAL dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan AMDAL. Dengan
diterbitkannya Undang-undang No. 23 Tahun 1997, maka PP No. 51 Tahun 1993 perlu
disesuaikan. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1999, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999.
Melalui PP No. 27 Tahun 1999 ini diharapkan pengelolaan lingkungan hidup dapat
lebih optimal.
Pembangunan yang tidak mengorbankan lingkungan
dan/atau merusak lingkungan hidup adalah pembangunan yang memperhatikan dampak
yang dapat diakibatkan oleh beroperasinya pembangunan tersebut. Untuk menjamin
bahwa suatu pembangunan dapat beroperasi atau layak dari segi lingkungan, perlu
dilakukan analisis atau studi kelayakan pembangunan tentang dampak dan akibat
yang akan muncul bila suatu rencana kegiatan/usaha akan dilakukan.
Analisis dampak
lingkungan (di
Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak
besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL
ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan
pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan
hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Kriteria mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau
kegiatan terhadap lingkungan hidup antara lain:
a. jumlah
manusia yang terkena dampak
b. luas wilayah
persebaran dampak
c. intensitas
dan lamanya dampak berlangsung
d. banyaknya
komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak
e. sifat
kumulatif dampak
f.
berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible)
dampak
PARAMETER AMDAL
KOMPONEN GEO FISIK KIMIA
1.
Iklim
a.
Pengambilan data
: data parameter komponen iklim untuk suhu, kelembapan nisbi, dan curah hujan
yang dipergunakan data sekunder, sumber data dalah Kantor Badan Meterorolgi dan
Geofisika (BMG) kota Balikpapan.
b.
Metode Analisis
Data: Data parameter suhu udara, kelembapan nisbi dan curah hujan dihitung
untuk memperoleh data rata-rata tahunan dari pamameter tersebut, sedangkan
analisis tipe iklim diperoleh dari perhitungan menggunakan klasifikasi iklim
menurut Schmith DAN Fergusson, yaitu rata-rata jumlah bulan basah dibagi dengan
rata-rata jumlah bulan kering.
2.
Kualitas Uddara
Data kualitas udara yang diteliti adalah
kualitas parameter kebisingan, debu, CO (karbondioksida), CO2 (karbondioksida,
nox (oksida nitrogen, dan CxHy (hidrokarbon).
3.
Tanah dan Lahan
a.
Tingkat Bahaya
Erosi : Data tingkat erosi lahan diperoleh dari sampling tanah pada lokasi
rencana penambangan.
b.
Fisioterapi Lahan
: Data morfologi lahan diperoleh dari pengamatan langsung di lokasi rencana
kegiatan tambang, sedangkan data topografi lahan diperoleh dari pengamatan
langsung.
4.
Hidrologi
Data hidrologi yang diteliti adalah kualitas
air permukaan
a.
Lokasi Sampling :
lokasi pengambilan sample data kualitas air permukaan adalah pada aliran air
badan air yang berada dan keluar dari lokasi rencana tambang
b.
Peralatan
pengambilan sample adalah stop watch, meteran, pH meter dan jerigen. Sedangkan
penelitian pola/arah aliran air permukaan dilakukan oleh tim studi AMDAL.
KOMPONEN SOSIAL
1.
Jumlah Penduduk
a.
Lokasi Penelitian
: lokasi penelitian untuk jumlah penduduk dekat lokasi tambang
b.
Pengumpulan Data
: pengumpulan data dilakukan oleh tim penyusun
2.
Jumlah Tenaga Kerja
a.
Lokasi Penelitian
: lokasi penelitian untuk jumlah tenaga kerja
b.
Metode
Pengumpulan Data : pencatatan secara langsung dari menografis kelurahan
3.
Persepsi Masyarakat
a.
Lokasi Penelitian
: lokasi penelitian untuk persepsi masyarakat dekat lokasi tambang
b.
Metode
Pengumpulan Data : pencatatan secara langsung hasil Tanya jawab dengan
masyarakat
KOMPONEN BIOLOGI
1.
Flora Darat
a.
Lokasi Sampling :
lokasi sampling untuk komponen lingkungan biologi adalah daerah hutan
b.
Metode Analisis
Data : metode analisis sample adalah analisis jumlah dan jenis vegetasi
c.
Peralatan
Pengambilan Sample : kompas, tali, pita ukur, hagameter, kamera, kantong,
plastic dan alcohol
2.
Satwa Liar
a.
Lokasi Sampling :
lokasi sampling untuk satwa liar sama dengan lokasi sampling biologi (fauna)
dengan asumsi bahwa hutan merupakan habitat satwa liar
b.
Metode Analisis
Sample Data : metode analisis sample adalah analisis jumlah dan jenis vegetasi
c.
Peralatan
Pengambilan Sample : kamera dan binokuler
3.
Biota Perairan
a.
Lokasi Sampling :
lokasi sampling untuk biota perairan sama dengan lokasi hidrologi
b.
Metode Analisis
Sample Data : analisis data dengan perhitungan jumlah populasi per volume air
c.
Peralatan
Pengambilan Sample : plankton net dan dradge
Keberadaan organisme di dalam suatu
lingkungan dapat dijadikan sebagai parameter (tolak ukur) kualitas lingkungan.
Biota yang dapat memberi petunjuk bagaimana keadaan suatu lingkungan itu
disebut bioindikator atau indikator biologi. Bioindikator dapat dibedakan
menjadi tiga kelompok organisme, yaitu :
- Organisme Indikator, ialah ada
atau tidaknya species tertantu di suatu lingkungan. Dalam hal ini indeks
keragaman (indeks diversitas) dan indeks dominan digunakan sebagai
parameter penentu kualitas lingkungan.
- Organisme pemantau (organisme
monitor), ada dua macam : a. Pasif, mengamati organsime
yang sudah ada di alam dan mengukur tingkat kerusakan alat yang dialami
organisme itu, atau akumulasi substansi kimia pada alat. b. Aktif,menempatkan
organisme di alam, kemudian mempelajari kerusakan alat dan akumulasi
substansi kimia di dalam alat.
- Organisme uji, yaitu organisme yang digunakan untuk menguji akumulasi dan reaksi suatu substansi kimia di dalam laboratoriu atau lapangan. Uji biologi (bioassay) atau uji toksisitas menggunakan organisme uji mulai dari bakteri, plankton, protozoa dan avertebrata lainnya serta vertebrata mulai ikan sampai mamalia. Gangguan pada ekosistem perairan antara lain karena limbah kegiatan manusia.
INTI AMDAL
Tiga nilai –
nilai AMDAL :
·
Integritas dalam
proses AMDAL akan sesuai dengan standar yang disepakati
· Utilitas dalam
proses AMDAL akan menyediakan seimbang, kredibel informasi untuk keputusan
·
Kesinambungan
dalam proses AMDAL akan menghasilkan perlindungan lingkungan
Manfaat AMDAL
meliputi :
·
Berwawasan
lingkungan dan berkelanjutan desain
·
Kepatuhan dengan
standar yang lebih baik
·
Tabungan modal
dan biaya operasi
·
Mengurangi waktu
dan biaya untuk persetujuan
·
Proyek
peningkatan penerimaan
·
Perlindungan yang
lebih baik terhadap lingkungan dan kesehatan manusia
Maksud dan tujuan dari AMDAL dapat
dibagi menjadi dua kategori. Tujuan langsung AMDAL adalah untuk memberi proses
pengambilan keputusan oleh berpotensi signifikan mengidentifikasi dampak
lingkungan dan risiko proposal pembangunan. Tujuan tertinggi (jangka panjang)
AMDAL adalah untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dengan memastikan
bahwa usulan pembangunan tidak merusak sumber daya kritis dan fungsi ekologis
atau kesejahteraan, gaya hidup dan penghidupan masyarakat dan bangsa yang
bergantung pada mereka.
Tujuan langsung AMDAL adalah untuk :
·
Memperbaiki desain
lingkungan proposal
·
Memastikan bahwa
sumber daya tersebut digunakan dengan tepat dan efisien
·
Mengidentifikasi
langkah – langkah yang tepat untuk mengurangi potensi dampak proposal
·
Informasi
memfasilitasi pengambilan keputusan, termasuk pengaturan lingkungan syarat dan
ketentuan untuk menerapakan usulan tersebut
Tujuan jangka panjang AMDAL adalah :
·
Melindungi
kesehatan dan keselamatan manusia
·
Menghindari
perubahan irreversible dan kerusakan serius terhadap lingkungan
·
Menjaga sumber
daya berharga, daerah alam dan komponen ekosistem
·
Meningkatkan
aspek - aspek social dari proposal
PROSES
AMDAL
Komponen
tertentu, tahap dan kegiatan dari proses AMDAL tergantung pada persyaratan dari
Negara atau donor. Namun sebagian besar AMDAL proses memiliki struktur umum dan
penerapan tahap utama adalah standar dasar praktik yang baik. Biasanya dalam
proses AMDAL dimulai dengan penyaringan untuk memastikan waktu dan sumber daya
diarahkan pada proposal yang peduli lingkungan dan berakhir dengan beberapa
bentuk menindaklanjuti pelaksanaan keputusan dan tindakan yang diambil sebagai
akibat dari laporan AMDAL.
·
Keterlibatan public. Untuk informasi kepada masyarakat mengenai
proposal dan untuk
mendapatkan
masukan dari mereka langsung dipengaruhi oleh atau tertarik dalam proposal.
Keterlibatan publik dalam beberapa bentuk dapat terjadi sepanjang proses AMDAL,
meskipun cenderung terfokus pada scoping dan meninjau fase AMDAL.
·
Screening. Untuk memutuskan apakah atau tidak proposal
harus tunduk pada proses AMDAL dan, jika demikian, pada tingkat apa detail.
·
Pelingkupan. Untuk mengidentifikasi isu-isu kunci dan
dampak yang mungkin memerlukan lebih lanjut investigasi, dan untuk
mempersiapkan kerangka acuan untuk studi AMDAL.
·
Analisis dampak. Mengidentifikasi dan memperkirakan kemungkinan
dampak lingkungan dan sosial dari proposal dan mengevaluasi makna mereka.
·
Mitigasi dan pengelolaan
dampak. Untuk
mengembangkan langkah-langkah untuk menghindari, mengurangi atau mengimbangi
dampak, membuat baik apapun kerusakan lingkungan.
·
Pelaporan. Untuk menggambarkan hasil AMDAL bagi para
pengambil kebijakan dan tertarik pihak.
·
Tinjauan kualitas AMDAL. Untuk memeriksa kecukupan laporan AMDAL untuk
melihat apakah itu memenuhi syarat-syarat referensi dan menyediakan informasi
yang diperlukan untuk pengambilan keputusan.
·
Pengambilan keputusan. Untuk menyetujui atau menolak proposal dan
menetapkan persyaratan dan kondisi yang dapat dilanjutkan. Pembuat keputusan
juga memiliki pilihan untuk menunda persetujuan (misalnya sampai kondisi
tertentu terpenuhi atau untuk meminta pemrakarsa untuk ulang proyek sehingga
efek lingkungan diminimalkan).
·
Implementasi dan tindak lanjut. Untuk mengecek pelaksanaan syarat dan
ketentuan persetujuan selama fase konstruksi dan operasi; untuk memantau dampak
proyek dan efektivitas tindakan mitigasi; untuk mengambil tindakan diperlukan
untuk memperbaiki masalah dan sebagaimana diperlukan untuk melakukan audit dan
evaluasi untuk memperkuat AMDAL masa depan dan aplikasi.
KESIMPULAN
Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL) adalah keseluruhan dari hasil studi yang disusun secara
sistematis dan merupakan satu kesatuan dalam bentuk dokumentasi yang diperlukan
dalam proses pengambilan keputusan. Pada dasarnya AMDAL bertujuan untuk
terciptanya suatu pembangunan yang ramah lingkungan. Pelaksanaan AMDAL ini
memiliki peraturan-peraturan, parameter-parameter yang harus dipahami dan
dilaksanakan pada saat proses pelaksanaannya. Amdal sendiri memiliki proses yang
cukup panjang demi menciptakan pembangunan lingkungan yang berwawasan
lingkungan.
Sumber