7 Jan 2014

ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL)

PENGERTIAN AMDAL

AMDAL pada dasarnya dalah reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan. Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.

AMDAL mulai berlaku di Indonesia tahun 1986 dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1086. Karena pelaksanaan PP No. 29 Tahun 1986 mengalami beberapa hambatan yang bersifat birokratis maupun metodologis, maka sejak tanggal 23 Oktober 1993 pemerintah mencabut PP No. 29 Tahun 1986 dan menggantikannya dengan PP No. 51 Tahun 1993 tentang AMDAL dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan AMDAL. Dengan diterbitkannya Undang-undang No. 23 Tahun 1997, maka PP No. 51 Tahun 1993 perlu disesuaikan. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1999, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999. Melalui PP No. 27 Tahun 1999 ini diharapkan pengelolaan lingkungan hidup dapat lebih optimal.

Pembangunan yang tidak mengorbankan lingkungan dan/atau merusak lingkungan hidup adalah pembangunan yang memperhatikan dampak yang dapat diakibatkan oleh beroperasinya pembangunan tersebut. Untuk menjamin bahwa suatu pembangunan dapat beroperasi atau layak dari segi lingkungan, perlu dilakukan analisis atau studi kelayakan pembangunan tentang dampak dan akibat yang akan muncul bila suatu rencana kegiatan/usaha akan dilakukan.

Analisis dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Kriteria mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan hidup antara lain:

a.      jumlah manusia yang terkena dampak
b.      luas wilayah persebaran dampak
c.      intensitas dan lamanya dampak berlangsung
d.      banyaknya komponen lingkungan lainnya yang terkena dampak
e.      sifat kumulatif dampak
f.       berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak

PARAMETER AMDAL

KOMPONEN GEO FISIK KIMIA

1.       Iklim
a.       Pengambilan data : data parameter komponen iklim untuk suhu, kelembapan nisbi, dan curah hujan yang dipergunakan data sekunder, sumber data dalah Kantor Badan Meterorolgi dan Geofisika (BMG) kota Balikpapan.

b.      Metode Analisis Data: Data parameter suhu udara, kelembapan nisbi dan curah hujan dihitung untuk memperoleh data rata-rata tahunan dari pamameter tersebut, sedangkan analisis tipe iklim diperoleh dari perhitungan menggunakan klasifikasi iklim menurut Schmith DAN Fergusson, yaitu rata-rata jumlah bulan basah dibagi dengan rata-rata jumlah bulan kering.

2.       Kualitas Uddara
Data kualitas udara yang diteliti adalah kualitas parameter kebisingan, debu, CO (karbondioksida), CO2 (karbondioksida, nox (oksida nitrogen, dan CxHy (hidrokarbon).

3.       Tanah dan Lahan
a.       Tingkat Bahaya Erosi : Data tingkat erosi lahan diperoleh dari sampling tanah pada lokasi rencana penambangan.
b.      Fisioterapi Lahan : Data morfologi lahan diperoleh dari pengamatan langsung di lokasi rencana kegiatan tambang, sedangkan data topografi lahan diperoleh dari pengamatan langsung.

4.       Hidrologi
Data hidrologi yang diteliti adalah kualitas air permukaan
a.       Lokasi Sampling : lokasi pengambilan sample data kualitas air permukaan adalah pada aliran air badan air yang berada dan keluar dari lokasi rencana tambang
b.      Peralatan pengambilan sample adalah stop watch, meteran, pH meter dan jerigen. Sedangkan penelitian pola/arah aliran air permukaan dilakukan oleh tim studi AMDAL.

KOMPONEN SOSIAL

1.       Jumlah Penduduk
a.       Lokasi Penelitian : lokasi penelitian untuk jumlah penduduk dekat lokasi tambang
b.      Pengumpulan Data : pengumpulan data dilakukan oleh tim penyusun

2.       Jumlah Tenaga Kerja
a.       Lokasi Penelitian : lokasi penelitian untuk jumlah tenaga kerja
b.      Metode Pengumpulan Data : pencatatan secara langsung dari menografis kelurahan

3.       Persepsi Masyarakat
a.       Lokasi Penelitian : lokasi penelitian untuk persepsi masyarakat dekat lokasi tambang
b.      Metode Pengumpulan Data : pencatatan secara langsung hasil Tanya jawab dengan masyarakat

KOMPONEN BIOLOGI

1.       Flora Darat
a.       Lokasi Sampling : lokasi sampling untuk komponen lingkungan biologi adalah daerah hutan
b.      Metode Analisis Data : metode analisis sample adalah analisis jumlah dan jenis vegetasi
c.       Peralatan Pengambilan Sample : kompas, tali, pita ukur, hagameter, kamera, kantong, plastic dan alcohol

2.       Satwa Liar
a.       Lokasi Sampling : lokasi sampling untuk satwa liar sama dengan lokasi sampling biologi (fauna) dengan asumsi bahwa hutan merupakan habitat satwa liar
b.      Metode Analisis Sample Data : metode analisis sample adalah analisis jumlah dan jenis vegetasi
c.       Peralatan Pengambilan Sample : kamera dan binokuler

3.       Biota Perairan
a.       Lokasi Sampling : lokasi sampling untuk biota perairan sama dengan lokasi hidrologi
b.      Metode Analisis Sample Data : analisis data dengan perhitungan jumlah populasi per volume air
c.       Peralatan Pengambilan Sample : plankton net dan dradge

Keberadaan organisme di dalam suatu lingkungan dapat dijadikan sebagai parameter (tolak ukur) kualitas lingkungan. Biota yang dapat memberi petunjuk bagaimana keadaan suatu lingkungan itu disebut bioindikator atau indikator biologi. Bioindikator dapat dibedakan menjadi tiga kelompok organisme, yaitu :

  1. Organisme Indikator, ialah ada atau tidaknya species tertantu di suatu lingkungan. Dalam hal ini indeks keragaman (indeks diversitas) dan indeks dominan digunakan sebagai parameter penentu kualitas lingkungan.  
  2. Organisme pemantau (organisme monitor), ada dua macam : a. Pasif, mengamati organsime yang sudah ada di alam dan mengukur tingkat kerusakan alat yang dialami organisme itu, atau akumulasi substansi kimia pada alat. b. Aktif,menempatkan organisme di alam, kemudian mempelajari kerusakan alat dan akumulasi substansi kimia di dalam alat. 
  3. Organisme uji, yaitu organisme yang digunakan untuk menguji akumulasi dan reaksi suatu substansi kimia di dalam laboratoriu atau lapangan. Uji biologi (bioassay) atau uji toksisitas menggunakan organisme uji mulai dari bakteri, plankton, protozoa dan avertebrata lainnya serta vertebrata mulai ikan sampai mamalia. Gangguan pada ekosistem perairan antara lain karena limbah kegiatan manusia. 
INTI AMDAL

Tiga nilai – nilai AMDAL :
·         Integritas dalam proses AMDAL akan sesuai dengan standar yang disepakati
·    Utilitas dalam proses AMDAL akan menyediakan seimbang, kredibel informasi untuk keputusan
·         Kesinambungan dalam proses AMDAL akan menghasilkan perlindungan lingkungan

Manfaat AMDAL meliputi :

·         Berwawasan lingkungan dan berkelanjutan desain
·         Kepatuhan dengan standar yang lebih baik
·         Tabungan modal dan biaya operasi
·         Mengurangi waktu dan biaya untuk persetujuan
·         Proyek peningkatan penerimaan
·         Perlindungan yang lebih baik terhadap lingkungan dan kesehatan manusia

Maksud dan tujuan dari AMDAL dapat dibagi menjadi dua kategori. Tujuan langsung AMDAL adalah untuk memberi proses pengambilan keputusan oleh berpotensi signifikan mengidentifikasi dampak lingkungan dan risiko proposal pembangunan. Tujuan tertinggi (jangka panjang) AMDAL adalah untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dengan memastikan bahwa usulan pembangunan tidak merusak sumber daya kritis dan fungsi ekologis atau kesejahteraan, gaya hidup dan penghidupan masyarakat dan bangsa yang bergantung pada mereka.

Tujuan langsung AMDAL adalah untuk :

·         Memperbaiki desain lingkungan proposal
·         Memastikan bahwa sumber daya tersebut digunakan dengan tepat dan efisien
·         Mengidentifikasi langkah – langkah yang tepat untuk mengurangi potensi dampak proposal
·         Informasi memfasilitasi pengambilan keputusan, termasuk pengaturan lingkungan syarat dan ketentuan untuk menerapakan usulan tersebut

Tujuan jangka panjang AMDAL adalah :

·         Melindungi kesehatan dan keselamatan manusia
·         Menghindari perubahan irreversible dan kerusakan serius terhadap lingkungan
·         Menjaga sumber daya berharga, daerah alam dan komponen ekosistem
·         Meningkatkan aspek - aspek social dari proposal

PROSES AMDAL

Komponen tertentu, tahap dan kegiatan dari proses AMDAL tergantung pada persyaratan dari Negara atau donor. Namun sebagian besar AMDAL proses memiliki struktur umum dan penerapan tahap utama adalah standar dasar praktik yang baik. Biasanya dalam proses AMDAL dimulai dengan penyaringan untuk memastikan waktu dan sumber daya diarahkan pada proposal yang peduli lingkungan dan berakhir dengan beberapa bentuk menindaklanjuti pelaksanaan keputusan dan tindakan yang diambil sebagai akibat dari laporan AMDAL.



Dalam Manual, versi generik dari proses AMDAL berikut menyoroti tahap: 
·         Keterlibatan public. Untuk informasi kepada masyarakat mengenai proposal dan untuk
mendapatkan masukan dari mereka langsung dipengaruhi oleh atau tertarik dalam proposal. Keterlibatan publik dalam beberapa bentuk dapat terjadi sepanjang proses AMDAL, meskipun cenderung terfokus pada scoping dan meninjau fase AMDAL.
·         Screening. Untuk memutuskan apakah atau tidak proposal harus tunduk pada proses AMDAL dan, jika demikian, pada tingkat apa detail.
·         Pelingkupan. Untuk mengidentifikasi isu-isu kunci dan dampak yang mungkin memerlukan lebih lanjut investigasi, dan untuk mempersiapkan kerangka acuan untuk studi AMDAL.
·         Analisis dampak. Mengidentifikasi dan memperkirakan kemungkinan dampak lingkungan dan sosial dari proposal dan mengevaluasi makna mereka.
·         Mitigasi dan pengelolaan dampak. Untuk mengembangkan langkah-langkah untuk menghindari, mengurangi atau mengimbangi dampak, membuat baik apapun kerusakan lingkungan.
·         Pelaporan. Untuk menggambarkan hasil AMDAL bagi para pengambil kebijakan dan tertarik pihak.
·         Tinjauan kualitas AMDAL. Untuk memeriksa kecukupan laporan AMDAL untuk melihat apakah itu memenuhi syarat-syarat referensi dan menyediakan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan.
·         Pengambilan keputusan. Untuk menyetujui atau menolak proposal dan menetapkan persyaratan dan kondisi yang dapat dilanjutkan. Pembuat keputusan juga memiliki pilihan untuk menunda persetujuan (misalnya sampai kondisi tertentu terpenuhi atau untuk meminta pemrakarsa untuk ulang proyek sehingga efek lingkungan diminimalkan).
·         Implementasi dan tindak lanjut. Untuk mengecek pelaksanaan syarat dan ketentuan persetujuan selama fase konstruksi dan operasi; untuk memantau dampak proyek dan efektivitas tindakan mitigasi; untuk mengambil tindakan diperlukan untuk memperbaiki masalah dan sebagaimana diperlukan untuk melakukan audit dan evaluasi untuk memperkuat AMDAL masa depan dan aplikasi.

KESIMPULAN

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah keseluruhan dari hasil studi yang disusun secara sistematis dan merupakan satu kesatuan dalam bentuk dokumentasi yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan. Pada dasarnya AMDAL bertujuan untuk terciptanya suatu pembangunan yang ramah lingkungan. Pelaksanaan AMDAL ini memiliki peraturan-peraturan, parameter-parameter yang harus dipahami dan dilaksanakan pada saat proses pelaksanaannya. Amdal sendiri memiliki proses yang cukup panjang demi menciptakan pembangunan lingkungan yang berwawasan lingkungan.

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar