10 Apr 2013

PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWIRAAN


Pengertian Pendidikan Kewiraan
Pengertian pendidikan kewiraan agak berbeda dengan program wajib latih mahasiswa (walapa) yang pernah dilaksanakan sebelum tahun 1970 an. Pendidikan walapa menitikberatkan pada pendidikan fisik,sedangkan pendidikan kewiraan lebih menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah yang sifatnya kogntif dan efektif tentang bela negara dlm rangka ketahanan nasional. Demikian juga bahwa pendidikan kewiraan instrakurikuler dan wajib berbeda dengnan latihan mahasiswa yang bersifat ekstrakurikuler yang bersifat sukarela.


Maksud dan Tujuan Pendidikan Kewiraan
Maksud pendidikan kewiraan adalah untuk memperluas cakrawala berfikir para mahasiswa sebagai warga Negara sekaligus sebagai pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatkan kesejahteraan dan keamanan nasional untuk menjammin kelangsungan hidup bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara dan berfikir komprehensif, integral/terpadu dikalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional,dengan pendidikan kewiraan ini outputnya diharapkan dapat menumbuuhkan apresiasi kepada mahasiswa sebagai calon-calon pemimpin nasional di masa mendatang harus memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.     Mampu menghayati dan mengimplementasikan wawasan nusantara dan ketahanan nasional
2.     Mampu memahami politik dan strategi nasional,serta mampu menyebarkan dan melaksanakan GBHN sesuai dengan bidang profesinya
3.     Mampu berperan serta dalam sistim pertahanan,keamanan,rakyat semesta

Tujuan kewiraan adalah memupuk kesadaran bela negara dan berfikir komprehensif di kalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional dengan didasari pada:
1.     Kecintaan kepada tanah air
2.     Kesadaran berbangsa dan bernegara kesatuan RI
3.     Yakin akan keasaktian pancasila dan UUD’45
4.     Rela berkorban demi bangsa dan negara
5.     Kemampuan awal bela negara

Sumber :

KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN DARI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



Hakikat Pendidikan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). generasi penerus tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasional.

Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan
Rakyat Indonesia melalui MPR, menyatakan bahwa: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia diarahkan untuk "meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bansa, mewujudkan manusia serta masyarakant Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa".
 
Kompetensi yang Diharapkan
Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nesional menjelaskan bahwa "pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan denga hubungan antara warga negara dan negara serta pendidikan pendahulauan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia."

Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. sikap ini disertai dengan perilaku yang :
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
  4. Besifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.

Sumber :

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI


Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pendidikan Kepribadian Mahasiswa agar menjadi warga Negara yang baik, sebagai calon sarjana adalah calon pemimpin yang berbudi pekerti luhur dan berwawasan kebangasaan.

Visi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Sebagai kelompok matakuliah pengembangan kepribadian yang memberi orientasi bagi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan  kesadaran kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi , penghargaan atas keragamaan dan partisipasinya membangun bangsa berdasar Pancasila.

Misi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
Sebagai kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian yang menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi , HAM, multikulural dan kewarganegaraan kepada mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang cerdas, trampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan guna membangun bangsa dan negara berdasar Pancasila dan UUD 1945 sesuai dengan bidang keilmuan dan profesinya.

Tujuan  Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
1.     Memiliki wawasan dan kesadaran kebangsaan dan rasa cinta tanah air  sebagai perwujudan warga negara Indonesia yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup bangsa dan negara

2.     Memiliki wawasan dan penghargaan terhadap keanekaragaman masyarakat Indonesia sehingga mampu berkomunikasi baik dalam rangka meperkuat integrasi nasional

3.     Memiliki wawasan, kesadaran dan kecakapan dalam melaksanakan hak, kewajiban, tanggung jawab dan peran sertanya sebagai warga negara yang cerdas, trampil dan berkarakter

4.     Memiliki kesadaran dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia serta kewajiban dasar manusia sehingga mampu memperlakukan warga negara secara adil dan tidak diskriminatif

5.     Berpartisipasi aktif membangun masyarakat Indonesia yang  demokratis dengan berlandaskan pada nilai dan budaya demokrasi  yang bersumber pada Pancasila

6.     Memiliki  pola sikap,  pola pikir dan pola perilaku yang mendukung ketahanan nasional serta mampu menyesuaikannya dengan tuntutan perkembangan zaman demi kemajuan bangsa

Sumber :

PENGERTIAN BELA NEGARA DALAM KONTEKS KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA



Pengertian Bela Negara
Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

Unsur Dasar Bela Negara
  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela negara

Contoh-Contoh Bela Negara
  1. Melestarikan budaya
  2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
  3. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
  4. Dll

Sumber :