5 Mei 2013

PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA





1. PAHAM KEBANGSAAN, RASA KEBANGSAAN, SEMANGAT KEBANGSAAN

Munculnya paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi politik decade pertama abad ke-20. Pada waktu itu, semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional. Soekarno mengungkapkan keyakinan watak nasionalisme yang penuh nilai-nilai kebangsaan, juga meyakinkan pihak-pihak yang berseberangan pndangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sama dengan kelompok manapun, baik kelompok islam maupun marxis. Semangat nasionalisme Soekarno tersebut mendapat respond an dukungan luas dari kalangan intelektual muda didikan barat, seperti Syahrir dan Muhammad Hatta. Kemudian paham ini semakin berkembang paradigmanya hingga sekarang dengan munculnya konsep Identitas Nasional. Sehubungan dengan ini, bisa dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan disini adalah merupakan refleksi dari Identits Nasional.

Paham kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan seseorang secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah bangsa. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.

Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.

Semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Semangat kebangsaan Indonesia belum berhasil terpadu. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.

Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.



2.     WAWASAN KEBANGSAAN

Wawasan adalah pandangan, penglihatan, penilaian, tinjauan, pengetahuan, penelitian. Wawasan kebangsaan Indonesia ialah pengetahuan, penilaian, pandangan tentang hal ihwal bangsa bernama Indonesia secara prinsip. Seperti yang kita pahami atau hayati, Bhineka Tunggal Ika mengandung pesan : berbeda-beda tetapi satu, bersatu dalam perbedaan, kesatuan dalam keragaman. Wawasan agung inilah yang telah ditegakkan oleh para pejuang kemerdekaan dan para pembangun bangsa Indonesia dalam tahun 20-an. Dengan menyimak lebih lanjut masalah-masalah yang berkaitan dengan lambang negara kita itu, maka makin jelas pulalah keagungannya. Ketika wawasan kebangsaan telah melekat dalam diri masyarakat maka saat terjadi bencana masyarakat secara sadar akan tergerak memberikan pertolongan dan tanpa di minta pun orang akan tergerak hatinya untuk memberikan pertolongan secara sukarela dan ikhlas untuk mengenal, memahami serta menyadari Jatidiri sebagai manusia indonesia secara etnis maupun budaya kearah memenuhi “CINTA BANGSA dan TANAH AIR adalah bagian dari IMAN”.

Namun wawasan kebangsaan masyarakat sekarang ini dinilai sudah sangat memprihatinkan. Hal itu ditandai dengan menipisnya rasa persaudaraan di antara sesama anak bangsa. Dewasa ini banyak sekali tindak kekerasan terjadi di tengah masyarakat, hanya karena masing-masing pihak ingin mempertahankan kebenarannya sendiri.


3.     WAWASAN NUSANTARA

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Wawasan Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya, juga untuk mengajarkan akan pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita-cita.

Hakikat wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.


4.     PERAN MAHASISWA MENANGGULANGI KONDISI NEGARA SAAT INI

Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan.

Mahasiswa sebagai golongan pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa mempunyai kewajiban untuk mulai memberikan kontribusi serta perhatian dalam jalannya pemerintahan. Sebagai bagian dari keluarga bangsa ini, mereka bertanggung jawab juga untuk mengawasi jalannya pemerintahan apakah berjalan dengan semestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apakah para wakil rakyat kita sudah memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia dengan benar dan tidak melakukan penyelewengan.

Sebagai mahasiswa,kita harus menjadi pribadi yang kritis dalam menaggapi segala permasalahan yang ada di republik ini.Sangat disayangkan bila para mahasiswa bersikap acuh terhadap apa yang terjadi di Indonesia. Kondisi mahasiswa saat ini sesungguhnya tidak lepas dari sebuah realitas bangsa kita saat ini. Globalisasi yang sesungguhnya harus dimanfaatkan sebagai sebuah gerbang untuk menjadi lebih mandiri dan maju, justru kita terperangkap dalam sebuah arus globalisasi yang semakin bebas dan tidak bernorma.Contohnya adalah demonstrasi mahasiswa yang berujung anarkis,tawuran,dan aksi pengeroyokan terhadap mahasiswa lain.

Mahasiswa seharusnya dapat membuat suatu hal positif untuk pembangunan.Hal ini sangat diperlukan untuk menunjang pembangunan negara ini.Sebagai mahasiswa kita harus ikut menyampaikan aspirasi rakyat.Selain itu pula kita dapat mengadakn kegiatan-kegiatan positif,seperti bakti sosial.

Mahasiswa berperan sebagai pihak yang juga wajib ikut andil dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dan sebagai kelompok yang akan mengkritisi setiap hal yang berkaitan tentang penyelewengan dan pelanggaran hukum, serta menanggapi segala kebijakan yang dibuat para pemimpin kita dalam kesejahteraan bangsa ini. Dan ketika para pemimpin Negara mengacuhkan aspirasi rakyat, mahasiswa sebagai garis terdepan yang akan menyuarakan keluhan rakyat Indonesia kepada Negara.


5.     TINDAKAN MENGATASI DEMO ANARKHIS, PERKELAHIAN, PERJUDIAN, NARKOBA, DSB

Sebagai mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah pribadi atau kelompok. Seharusnya kita harus mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran positif harus diciptakan semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus diciptakan untuk menjadi lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak mementingkan kepentingan politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan hambatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi adalah profesional yang diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga dengan darah dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka diserang maka akan meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat seorang sipil.

Demikian juga polisi harus menyadari bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan mereka terusik seperti penyerangan markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa di seluruh negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu, semua harus menahan diri. Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa pada umumnya.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan persaudaraan yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) agar tumbuh pemahaman demokrasi yang baik di tengah masyarakat. Dan dalam berdemokrasi masyarakat harus memiliki sportivitas yaitu siap kalah dan siap menang. Bila hukum dan keadilan benar-benar dilaksanakan secara jujur dan konsisten, maka gejolak di tengah masyarakat akibat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi tidak akan terjadi.


SUMBER :