|
1. PAHAM
KEBANGSAAN, RASA KEBANGSAAN, SEMANGAT KEBANGSAAN
Munculnya paham kebangsaan Indonesia tidak
bisa dilepaskan dari situasi politik decade pertama abad ke-20. Pada waktu itu,
semangat menentang kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi.
Cita-cita bersama untuk kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan
tokoh-tokoh pergerakan nasional. Soekarno mengungkapkan keyakinan watak
nasionalisme yang penuh nilai-nilai kebangsaan, juga meyakinkan pihak-pihak
yang berseberangan pndangan bahwa kelompok nasional dapat bekerja sama dengan
kelompok manapun, baik kelompok islam maupun marxis. Semangat nasionalisme
Soekarno tersebut mendapat respond an dukungan luas dari kalangan intelektual
muda didikan barat, seperti Syahrir dan Muhammad Hatta. Kemudian paham ini
semakin berkembang paradigmanya hingga sekarang dengan munculnya konsep
Identitas Nasional. Sehubungan dengan ini, bisa dikatakan bahwa paham nasionalisme atau kebangsaan
disini adalah merupakan refleksi
dari Identits Nasional.
Paham
kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan ketika kesetiaan
seseorang secara total diabadikan langsung pada negara bangsa atas nama sebuah
bangsa. Dalam mewujudkan paham tersebut belum
diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan
masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak
adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan
Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di
masyarakat luas.
Rasa kebangsaan
tercermin pada perasaan rakyat,
masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam
perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk
menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan
sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang
mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada
peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan
kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap
Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu
putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa dengan kepentingan
sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional
terhambat.
Semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Semangat kebangsaan Indonesia belum berhasil terpadu. Hal ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2.
WAWASAN
KEBANGSAAN
Wawasan adalah pandangan,
penglihatan, penilaian, tinjauan, pengetahuan, penelitian. Wawasan kebangsaan Indonesia ialah pengetahuan, penilaian, pandangan tentang hal ihwal bangsa bernama
Indonesia secara prinsip. Seperti yang kita pahami atau hayati, Bhineka Tunggal Ika mengandung pesan : berbeda-beda tetapi
satu, bersatu dalam perbedaan, kesatuan dalam keragaman. Wawasan agung inilah
yang telah ditegakkan oleh para pejuang kemerdekaan dan para pembangun bangsa
Indonesia dalam tahun 20-an. Dengan menyimak lebih lanjut masalah-masalah yang berkaitan
dengan lambang negara kita itu, maka makin jelas pulalah keagungannya. Ketika
wawasan kebangsaan telah melekat dalam diri masyarakat maka saat terjadi
bencana masyarakat secara sadar akan tergerak memberikan pertolongan dan tanpa
di minta pun orang akan tergerak hatinya untuk memberikan pertolongan secara
sukarela dan ikhlas untuk
mengenal, memahami serta menyadari Jatidiri sebagai manusia indonesia secara
etnis maupun budaya kearah memenuhi “CINTA BANGSA dan TANAH AIR adalah bagian
dari IMAN”.
Namun wawasan kebangsaan
masyarakat sekarang ini dinilai sudah sangat memprihatinkan. Hal itu ditandai
dengan menipisnya rasa persaudaraan di antara sesama anak bangsa. Dewasa ini
banyak sekali tindak kekerasan terjadi di tengah masyarakat, hanya karena masing-masing
pihak ingin mempertahankan kebenarannya sendiri.
3.
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan
kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya,
juga untuk mengajarkan akan pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam
segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita-cita.
Hakikat wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal tersebut berarti bahwa
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga
produk yang dihasilkan oleh lembaga negera harus dalam lingkup dan demi
kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan
lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
4. PERAN
MAHASISWA MENANGGULANGI KONDISI NEGARA SAAT INI
Kaum muda Indonesia adalah masa
depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus
sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya
adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita
pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan.
Mahasiswa sebagai golongan pemuda yang
merupakan generasi penerus bangsa mempunyai kewajiban untuk mulai memberikan
kontribusi serta perhatian dalam jalannya pemerintahan. Sebagai bagian dari
keluarga bangsa ini, mereka bertanggung jawab juga untuk mengawasi jalannya
pemerintahan apakah berjalan dengan semestinya sesuai dengan peraturan yang
berlaku dan apakah para wakil rakyat kita sudah memperjuangkan hak-hak rakyat
Indonesia dengan benar dan tidak melakukan penyelewengan.
Sebagai mahasiswa,kita harus menjadi
pribadi yang kritis dalam menaggapi segala permasalahan yang ada di republik
ini.Sangat disayangkan bila para mahasiswa bersikap acuh terhadap apa yang
terjadi di Indonesia. Kondisi mahasiswa saat ini sesungguhnya tidak lepas dari
sebuah realitas bangsa kita saat ini. Globalisasi yang sesungguhnya harus
dimanfaatkan sebagai sebuah gerbang untuk menjadi lebih mandiri dan maju,
justru kita terperangkap dalam sebuah arus globalisasi yang semakin bebas dan
tidak bernorma.Contohnya adalah demonstrasi mahasiswa yang berujung
anarkis,tawuran,dan aksi pengeroyokan terhadap mahasiswa lain.
Mahasiswa seharusnya dapat membuat
suatu hal positif untuk pembangunan.Hal ini sangat diperlukan untuk menunjang
pembangunan negara ini.Sebagai mahasiswa kita harus ikut menyampaikan aspirasi
rakyat.Selain itu pula kita dapat mengadakn kegiatan-kegiatan positif,seperti
bakti sosial.
Mahasiswa berperan sebagai pihak yang
juga wajib ikut andil dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dan sebagai
kelompok yang akan mengkritisi setiap hal yang berkaitan tentang penyelewengan
dan pelanggaran hukum, serta menanggapi segala kebijakan yang dibuat para
pemimpin kita dalam kesejahteraan bangsa ini. Dan ketika para pemimpin Negara
mengacuhkan aspirasi rakyat, mahasiswa sebagai garis terdepan yang akan
menyuarakan keluhan rakyat Indonesia kepada Negara.
5. TINDAKAN
MENGATASI DEMO ANARKHIS, PERKELAHIAN, PERJUDIAN, NARKOBA, DSB
Sebagai
mahasiswa,seharusnya mengesampingkan masalah pribadi atau kelompok. Seharusnya
kita harus mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran positif harus diciptakan
semua pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus diciptakan untuk menjadi
lebik bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak mementingkan kepentingan
politik, mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan hambatan yang menganggu
keamanan dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi adalah
profesional yang diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya secara mutlak.
Simbol kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga dengan darah
dan nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka diserang maka akan
meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat
seorang sipil.
Demikian
juga polisi harus menyadari bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis
dengan tingkat emosi, rasio dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol
kesetiakawanan dan perjuangan mereka terusik seperti penyerangan markas HMI
maka semua yang bernama mahasiswa di seluruh negeri pasti akan mendidih
darahnya. Sehingga apabila oknum mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu,
semua harus menahan diri. Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak
mewakili tindakan mahasiswa pada umumnya.
Selain itu, pemerintah perlu melakukan upaya menanamkan
nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan persaudaraan yang berlandaskan pada
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia) agar tumbuh pemahaman demokrasi yang baik di tengah masyarakat. Dan
dalam berdemokrasi masyarakat harus memiliki sportivitas yaitu siap kalah dan
siap menang. Bila hukum dan keadilan benar-benar dilaksanakan secara jujur dan
konsisten, maka gejolak di tengah masyarakat akibat kemiskinan dan kesenjangan
ekonomi tidak akan terjadi.
SUMBER
: